Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sempat Buron, Dua Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Walenrang Akhirnya Menyerahkan Diri

LUWU, TEKAPE.co – Dua pelaku pencabulan, Siswi SMP di Walenrang, menyerahkan diri ke kantor Polsek Walenrang, Jumat, 27 Oktober 2017. Kedua pelaku tersebut masih berstatus pelajar dan dikategorikan masih dibawah umur, masing-masing pelaku berinisial, MP (16) dan AL (17).

“Kedua pelaku pencabulan ini menyerahkan diri ke kantor polisi, yang didampingi kedua orang tuanya,” ujar, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam. Jumat, 27 Oktober 2017.

Menurut, AKP Faisal Syam, kedua pelaku ini sama dengan yang lainnya, pelaku ini melakukan aksinya dipinggir sungai. Sementara ini, menurutnya total jumlah pelaku yang ditahan di Mapolres Luwu berjumlah 16 orang, dan yang masih sementara pencaraian berjumlah 5 orang.

“Kami sangat menghimbau untuk para pelaku yang lain untuk menyerahkan diri, karena sampai kapan pun kami akan terus lakukan pencarian,” ujarnya.

Disamping itu, untuk memudahkan pencarian pihak Polres Luwu telah menyebarkan foto-foto pelaku status sebagai DPO ke Mapolsek dan masyarakat di Luwu.

“Ya,foto para pelaku sudah di sebrkan ke masyarakat, apabila menemukan atau mengetahui keberadaan pelakung, agar diberitahukan,” himbaunya.

Untuk pelaku yang melakukan persetubuhan diancam dengan pasal 81 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 5 miliar, dan juga pasal 82 ini hanya melakukan pencabulan bukan persetubuhan. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini