Semester I 2026, Penerimaan DJBC Sulbagsel Capai Rp429,73 Miliar, Bea Masuk Lampaui Target
Selain memaparkan capaian penerimaan negara, DJBC Sulbagsel juga menyampaikan hasil pengawasan dan penindakan selama enam bulan pertama tahun 2026.
Dalam periode tersebut, petugas berhasil menindak 83,98 juta batang hasil tembakau ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp129,34 miliar.
Dari penindakan itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp83,94 miliar.
Tidak hanya itu, Bea Cukai Sulbagsel turut mengamankan 3.072,49 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, petugas juga melakukan delapan kali penindakan terhadap kasus narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). (*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini





Tinggalkan Balasan