Selundupkan 230 Tabung Gas Elpiji Bersubsidi, Warga Mancani Diamankan Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – Polres Kota Palopo kembali gagalkan penyelundupan tabung gas elpiji 3 kilogram di jalan poros Palopo Masamba, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Sabtu 26 Mei 2018.
Dari tangan tersangka, Bakhtiar alias Bapak Ratna (56) warga Lingkungan Uti, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua polisi mengamankan 230 tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi dan satu unit mobil Gran Max.
“Dari tangan tersangka kami mengamankan 230 tabung gas elpiji 3 kilogram yang rencananya akan dibawa ke daerah Pendolo, Sulawesi Tengah,” terang Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.
Perwira tiga balok di pundak itu menambahkan, barang bukti dan mobil yang digunakan tersangka telah diamankan di Mapolres Palopo. (rindhu)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan