Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Selama Tahun 2022, Polres Palopo Tangani 71 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal. (rindu/tekape.co)

PALOPO, TEKAPE.co – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Palopo, sepanjang tahun 2022 menangani 71 kasus kekerasan perempuan dan anak.

Untuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ada 22 kasus, kekerasan terhadap perempuan ada 5 kasus.

Kemudian, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ada 22 kasus dan pelecehan kepada perempuan dewasa ada 7 kasus.

Menurut Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal, kasus kekerasan terhadap anak dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya aktifitas di media sosial.

“Diawali dari perkenalan di media sosial hingga percintaan, pelaku mulai menjerat korbannya dengan bujuk rayu hingga terjadi percabulan. Anak di bawah umur memang rentan,” kata Kasat Reskrim.

Selain perkenalan melalui media sosial, pelaku cabul juga berasal dari orang-orang dekat korban.

“Salah satu yang menjadi pemicunya yaitu aktifitas menonton film porno,” ujarnya.

Mantan Kanit Idik 2 Polrestabes Makassar ini juga mengatakan, salah satu penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak karena kurangnya pengawasan dari orang tua terhadap pergaulan.

Olehnya itu, untuk menghindari kasus yang sama, ia mengimbau para orangtua lebih mengawasi anaknya.

Agar tidak terjerumus dalam kelompok yang dapat memicu tindakan kriminal.

“Kami imbau kepada orangtua anak supaya membantu pihak pengamanan agar mengontrol anaknya,” pintanya.

“Karena anak-anak sekarang banyak yang bergaul di luar, mungkin juga karena faktor lingkungan, untuk itu kami imbau menjaga anak-anaknya,” sambungnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini