Sekkot Palopo dan Ketua DPRD Sepakat Debat Kandidat Dilaksanakan di Makassar
PALOPO, TEKAPE.co – Pj Sekretaris Kota (Sekkot) Palopo, H Jamaluddin Kota Palopo, dan Ketua DPRD Palopo Harisal A Latief, menyampaikan pihaknya sepakat saja jika KPU Palopo menginginkan pelaksanaan debat kandidat kedua dilaksanakan di Makassar.
Asalkan, KPU Palopo tidak melanggar aturan perundang-undangan yang ada, dan dianggap lebih efektif jika dibanding di Palopo.
Hal itu disampaikan saat rapat koordinasi dengan unsur muspida dan LO paslon Wali Kota Palopo, di Media Centre KPU Palopo, Senin 30 April 2018.
BACA JUGA:
Protes Debat Kandidat II Dilaksanakan di Makassar, LO Paslon Walkout
Pj Sekkot Palopo, yang mewakili Pjs Walikota Palopo, menyampaikan pendapatnya, jika solusi yang disampaikan oleh KPU itu menurutnya baik, dan selama tidak melanggar aturan perundang-undangan.
Sebab, meski di Palopo, masyarakat di Kota Palopo tidak semua orang bisa melihat langsung, karena ruangan yang terbatas, seperti pada debat pertama.
“Pada prinsipnya, jika tidak ada pelanggaran di dalamnya, maka kami setuju saja. Sebab ini memang KPU punya acara,” ucapnya.
Senada disampaikan Ketua DPRD Kota Palopo, Harisal A Latief. Dalam penyampaian pendapatnya, ia mengatakan, pada prinsipnya setelah mendengarkan apa yang disampaikan oleh Ketua KPU, memang perlu penyajian yang maksimal dan rasional.
“Perlu kita melihat secara saksama, seperti apa tayangan yang akan disiarkan secara langsung, apakah debat itu secara langsung oleh TV lokal atau nasional. Selama tidak ada aturan perundang-undangan yang dilanggar, saya rasa tida ada masalah,” paparnya.
Begitu juga dengan Anggota Panwaslu Palopo Dr Asbudi. Ia hanya menyarankan agar dalam debat itu, dihadirkan perwakilan kaum disabilitas. Sebab debat lalu, tidak ada perwakilan disabilitas. “Kami juga harap agar Gakkumdu juga diundang ke debat nanti,” ujarnya.
Terkait debat di luar kota Palopo, menurutnya, dalam PKPU memang disebutkan, diutamakan diselenggarakan di daerah pemilihan, namun boleh dilakukan di luar. (hms)
Tinggalkan Balasan