Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sekkab Asahan Buka Pelatihan Konvensi Hak Anak, Ini Tujuannya

Foto bersama usai pembukaan pelatihan Konvensi Hak Anak, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. (alam/tekape.co)

ASAHAN, TEKAPE.co — Mewakili Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Asahan, Drs John Hardi Nasution membuka pelatihan Konvensi Hak Anak, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (25/01/2022).

Dalam pembukaannya, Sekkab Asahan mengatakan tujuan pelatihan Konvensi Hak Anak ini untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang implementasi Konvensi Hak Anak dan meningkatkan kapasitas SDM yang berkualitas dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Asahan.

Sekkab Asahan juga mengatakan, setiap Sumber Daya Manusia dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak.

“Tujuan pelatihan Konvensi Hak Anak diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang implementasi Konvensi Hak Anak dan meningkatkan kapasitas SDM yang berkualitas, dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Asahan,” ungkapnya.

Di akhir pidatonya, ia juga mengatakan pelatihan ini diselenggarakan selama dua hari dan saya berharap kepada peserta agar mengikuti materi dengan cermat sampai selesai.

Pada pembukaan itu, tampak hadir Wakapolres Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Pada kegiatan itu, Kepala Bidang Data, Informasi Gender dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Roima Harahap, S.Ag dan Dosen UINSU Muhammad Jainlani S, Sos, MA., memberikan Materi Kepada peserta.

Adapaun Materi yang diberikan Roima yaitu, “Kerangka Dasar Hak Anak, Sedangkan Jainlani Memberikan Materi “Konvensi Hak Anak Mlaster IV-IX dan Pendekatan Berbasis Hak Anak pada Program”.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan Dr. Elfina Br Tarigan, MKT juga menyampaikan dasar kegiatan ini.

“Kegiatan ini untuk memberikan edukasi dasar-dasar konvensi hak anak, memberikan contoh implementasi konvensi hak anak ke dalam kerangka Kabupaten Layak Anak dan memberikan edukasi klaster pemenuhan hak anak,” jelasnya. (Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini