Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sekda Musda Sampaikan Jawaban Bupati Morut Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang APBDP 2023

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali Utara (Morut) Ir Musda Guntur MM, menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati Morut, terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2023, di ruang sidang utama DPRD Morut, Selasa 26 September 2023, siang. (ronal/tekape.co)

MORUT, TEKAPE.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali Utara (Morut) Ir Musda Guntur MM, menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati Morut, terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2023, di ruang sidang utama DPRD Morut, Selasa 26 September 2023, siang.

Rapat Paripurna tersebut, kata Sekda, merupakan upaya konkrit Pemda dalam menyesuaikan rencana keuangan dengan kondisi terkini yang ada dilapangan, untuk memperbaiki kinerja dengan tetap berprinsip pada nilai efektif dan efisien, demi pembangunan daerah yang lebih baik.

Kegiatan ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Morut, Muhammad Safri, didampingi Wakil Ketua I, Wahyu Hidayat Sudirman SIP.

Hadir dalam kegiatan itu, sejumlah Anggota DPRD Morut, Pimpinan OPD dijajaran Pemda Morut, serta tamu undangan lainnya.

Sekda Musda Guntur, menyampaikan rencana APBDP TA 2023, memiliki peran yang penting untuk tetap mendukung suksesnya program Pemerintah yang telah direncanakan.

“Rencana APBD-P TA 2023 sangat penting, segala bentuk perencanaan yang masuk sesuai dengan kenyataan yang terjadi dilapangan. Jadi dukungan anggaran perubahan ini, sangat berperan dalam suksesnya program Pemerintah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan kenaikan APBD-P TA 2023 berasal dari kenaikan belanja barang dan jasa serta belanja pegawai tahun 2023.

“Belanja barang dan jasa mengalami kenaikan pada APBD-P TA 2023, disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kenaikan honorarium pegawai, belanja operasional kantor dan belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat, serta belanja pegawai 2023 yang lebih besar karena penganggaran gaji PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru,” jelas Mantan Kepala Bappeda Morut itu. (*/NAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini