Sekali ‘Pake’ Tarifnya Rp300 Ribu-Rp500 Ribu, Ini Sebutan Untuk Pria Hidung Belang di Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Polres Kota Palopo berhasil meringkus dua perempuan, yakni berinisial R (20) dan S (14), di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat 5 Januari 2018.
Kedua wanita itu diringkus lantaran diduga telah melakukan pekerjaan menjual belikan anak di bawah umur untuk kebutuhan seks alias telah menjadi germo.
Kasus ini terbongkar saat korban F alias A (15), menceritakan semuanya kepada polisi, setelah sempat dilaporkan hilang oleh orangtuanya.
BACA JUGA:
Berawal Dari Sang Pacar, Ini Serangkaian Cerita Hingga Terlibat Prostitusi di Palopo
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, saat jumpa pers, Jumat 5 Januari 2018, menceritakan tentang kronologi kasus ini, hingga tarif yang dikenakan sekali melayani.
Ia menjelaskan, jika awalnya korban ikut kepada pacarnya, berinisial A (18). Hingga sempat dilaporkan hilang oleh orangtua korban ke Polsek Wara Selatan.
Saat bersama sang pacar lah, korban berkenalkan dengan pelaku R (20). Pelaku kemudian menawarkan pekerjaan, untuk melayani pria hidung belang, yang disebutnya dengan sebutan ‘tamara.’
“Setelah ditawari pekerjaan oleh pelaku R (20), akhirnya korban tergiur dengan tawaran dengan kisaran Rp500 ribu. Korban kemudian bersedia ditawarkan ke pria hidung belang,” jelasnya.
Menurut Ardy Yusuf, pelaku R menawarkan kepada pria hidung belang di wisma, dengan kisaran Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
“Salah satu transaksi di wisma, pelaku R sempat menawarkan dengan tarif Rp500 ribu, namun karena ditawar, maka jadinya cuma Rp300 ribu short time,” ujarnya.
Dari tarif Rp300 ribu sekali ‘crot’ itu, korban mendapat Rp200 ribu, Rp50 ribu untuk sewa wisma, dan pelaku R mendapat Rp50 ribu.
“Selama ini, korban F telah dijual empat kali oleh pelaku R, dan dua kali untuk pelaku S (16). Sehingga totalnya sudah ada enam orang yang telah dilayani. Tarifnya berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu,” terangnya. (rin)
Tinggalkan Balasan