Sejumlah Lahan di Makassar Bersertifikat Ganda, Diduga Dimainkan Jaringan Mafia Tanah Jo Tang
MAKASSAR, TEKAPE.co – Sejumlah lahan di Makassar dikabarkan memiliki sertifikat ganda.
Sertifikat ganda itu muncul diduga atas permainan mafia tanah jaringan Jo Tang di Makassar.
Ditengarai, bebarapa lahan di kota Makassar, mendadak beralih kepemilikan atau memiliki sertipikat ganda.
Sebutlah, lahan milik Idris Maggabarani di Pettarani Makassar, yang telah bersertipikat, namum tiba-tiba diklaim oleh seorang bernama Jo Tang.
Persoalan ini sebenarnya telah lama memasuki ranah hukum, dan di setiap tahapan mulai Pengadilan Negeri (PN) hingga Peninjauan Kembali (PK), selalu dimenangkan Idris Manggabarani.
Ironisnya, ketika Idris Manggabari bermohon untuk mengeksesuki lahan tersebut, pihak pengadilan tidak mampu memenuhinya.
Bahkan, persoalan sengketa tersebut dibawa Jo Tang masuk ke ranah pidana.
Idris Manggabarani, yang dikonfirmasi, mengaku sangat heran dengan kondisi ini.
“Kami sudah memenangkan perkara, bahkan sertipikat palsu tersebut sudah dimatikan pengadilan. Tapi anehnya, kami tidak bisa mengeksekusinya. Pengadilan tidak berani. Ada apa dengan kepastian hukum di negeri ini,” ujarnya, kepada wartawan.
Demikian pula dengan sebuah lahan, di Maccini Sombala Makassar, dekat Wihara dan Danau Tanjung Bunga, yang tiba-tiba diklaim oleh Jo Tang.
Padahal diketahui, lahan tersebut milik keluarga dari Nurhayana, Budianto P, Hartono P, Hoberto P, dan Cecep.
Klaim kepemilikan ini terungkap, setelah pemilik lahan ingin mengajukan permohonan pemetaan lahan untuk sertipikat.
Namun ternyata, lahan diinformasikan telah terdaftar atas nama Jo Tang.
Jo Tang, saat dikonfirmasi terkait lahan di Maccini Sombala, mengelak dan mengatakan tidak tahu semua itu. Dia bahkan bertanya tanah yang mana?
“Tanah yang mana? Di Maccini Sombala? Di mana itu? Saya tidak tahu, Saya tidak tahu,” katanya, sambil langsung menutup sambungan telepon.
Diketahui, persoalan mafia tanah memang telah mengemuka dalam berbagai media setelah pihak pemerintah pusat mengatakan, banyak lahan milik negara diserobot oleh oknum-oknum yang diduga menjadi bagian dari jaringan mafia tanah. (rilis)
Tinggalkan Balasan