Sejak 2016 Kabur, DPO Kasus Pencurian Luwu Utara Didor di Gowa
GOWA, TEKAPE.co – Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Luwu Utara sejak 2016, Kadir alias Kade Dg Itunga (40), berhasil dibekuk di Dusun Panca, Desa Julukanae, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Jumat 10 November 2017, siang.
Saat diringkus, Kadir terpaksa dilumpuhkan dengan menembak betis bagian kirinya. Kadir didor lantaran hendak melarikan diri. Ia kemudian dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat ini Kadir sementara dalam perjalanan ke Polres Luwu Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Dhafi, melalui Kasatreskrim, AKP Muh Tanding menjelaskan, tersangka Kadir terlibat dalam pencurian uang seorang warga Sabbang, April 2016 silam.
Uang tersebut disimpan dalam sadel. Kadir dan lima rekannya mencongkel dan membawa kabur uang tersebut. Dari ke enam pelaku, lima diantaranya berhasil ditangkap dan kini menjalani hukuman di Lapas Mappadeceng.
“Waktu dilakukan penangkapan, Kadir berhasil lolos dan kabur ke kampungnya. Dia masuk dalam DPO kita,” katanya.
Dia mengatakan, penangkapan DPO tersebut atas kerjasama Polres Luwu Utara dan Polres Gowa. (*)
Tinggalkan Balasan