Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sedang Dilelang Pemprov, Pengerjaan Jalan Poros Buludua Barru-Soppeng Dianggarkan Rp41,9 M

Kondisi Jalan Pekkae – Takalla, atau biasa disebut Jalan Buludua, yang menghubungkan Soppeng dan Barru. Tahun ini Pemprov Sulsel akan melakukan pembenahan. (ist)

BARRU, TEKAPE.co – Tahun 2022 ini, Pemerintah Provinsi Sulsel kembali melanjutkan perbaikan ruas jalan Provinsi, yang menghubungkan Kabupaten Barru dan Kabupaten Soppeng.

Ruas jalan tersebut adalah Jalan Pekkae – Takalla, atau biasa disebut Jalan Buludua.

Jalan itu termasuk jalan, yang ramai dilalui, atau menjadi lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi.

Tahun ini dilakukan penanganan senilai Rp 41,9 M untuk penanganan sepanjang 7,5 km, yang masing-masing Barru senilai Rp 26,8 miliar untuk 4,8 km, dan Soppeng senilai Rp 15 miliar untuk perbaikan jalan sepanjang 2,7 km

“Saat ini ruas Pekkae – Takkalala sedang lelang untuk pengerjaan tahun ini. Kami melihat LHR paling tinggi yang dilewati oleh orang banyak. Ini juga hadir atas kerjasama dengan DPRD Sulsel dan pemerintah kabupaten,” ujar Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Diharapkan, jalan ini dapat mempermudah aksesibilitas barang dan jasa, yang muaranya akan menggeliatkan perekonomian masyarakat.

Untuk tahun 2021 juga, Pemprov Sulsel telah melakukan penanganan pada 2 titik jaringan irigasi. Yakni daerah irigasi (DI) Lanrae dengan luas area jangkauan 1.120 hektar dan telah fungsional mengairi seluas 937 hektar sawah.

Selian itu, daerah irigasi Matajang dengan luas areal 1.880 hektar dan telah fungsional mengairi seluas 758 hektar sawah.

Sementara itu, Bupati Barru, Suardi Saleh menyampaikan, mengakui pembangunan di Barru tidak lepas dari dukungan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

“Peran tersebut diwujudkan melalui program dan kegiatan pembangunan yang diinisiasi ke Kabupaten Barru. Alhamdulillah Bapak Gubernur, masyarakat kabupaten Barru sangat merasakan ada kepedulian yang besar dari Bapak Plt Gubernur Sulsel terhadap kemajuan Kabupaten Barru,” paparnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini