Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sebelum Evaluasi RAPBD 2020, FP2KEL Desak Fungsi Budgeting DPRD Luwu Dioptimalkan

LUWU, TEKAPE.co – Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu untuk mengoptimalkan Fungsi DPRD dalam mengatur segala sesuatu mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah.

Hal tersebut ia sampaikan lantaran RAPBD tahun 2020 Pemkab Luwu memasuki tahapan Evaluasi di Provinsi Sulsel. Ia beberapa pembahasan RAPBD yang beberapa item di pending agar ditinjau kembali.

“Kami mendesak kepada DPRD lebih teliti dan mencermati evaluasi RAPBD yang akan dilakukan di provinsi terkait pinjaman 200 M, pengadaan randis, revitalisasi lapangan, rehab rujab dan pembebasan lahan, adalah item program yang di pending pada saat pembhasan kemarin,” ujar, Ismail Ishak, Kamis, 12 Desember 2019.

Sementara itu, Ismail Ishak, mengaharapkan agar pihak Timgar Kabupaten Luwu menyampaikan hasil pembahasan yang dilakukan oleh Banggar DPRD bersama Timgar Pemkab LuwuLuwu beberapa waktu lalu.

“Kita harapkan agar hasil pembahasan tersebut di ketahui, apa-apa saja yang kemudian dipending dalam pembahasan kemarin, itu di ketahui, contoh soal anggaran pertanian dimana DPRD minta untuk ditambahkan, serta pinjaman Rp 200 miliar yang sebelumnya di tolak DPRD Luwu, termasuk lapangan itu kan terpending, kemudian alokasi anggarannya dikemanakan” jelasnya.

Diketahui, bahwa DPRD mempunyai 3 fungsi diantaranya Legislasi, yaitu fungsi DPRD dalam hal pembentukan setiap peraturan daerah yang akan diberlakukan. Termasuk di antaranya ialah membentuk perda bersama gubernur, bupati atau wali kota.

Pengawasan, yaitu kewenangan DPRD untuk mengawasi, mengevaluasi, dan mendampingi pelaksanaan peraturan daerah atau peraturan lain serta setiap kebijakan pemerintah daerah

Anggaran, fungsi DPRD untuk mengatur segala sesuatu mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini