Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sebelum Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Olivia Unggah Status di Grup Facebook

PALOPO, TEKAPE.co – Sebelum diringkus polisi, pelaku pembunuhan Olivia Septiani Liong (21), Sutomo Thungadi sempat menulis status di grup Facebook Info Kejadian Kota Palopo (IKKPAL).

“Kejadian tgl 19 april 2015 dijalan batara no 9..
Mohon polisi bekerja sepenuhnya mengungkap ini kasus, krn ini kasus sdh lama kasian arwahnya di sna ndak tenang..
mudah2an bisa dptkan titik terangnya ini kasus spya pelaku dan otak pembunuhnya terungkap.
sy sdh menanti 4tahun kok blm ada didapat?
nih polisi bisa gak pecahin kasus ini?” tulis Sutomo, Sabtu 16 Juni 2019.

Karena status tersebut membuat sejumlah netizen memberi komentar.

“Yg posting itu pelakux.setang,” tulis Ippank Pratama.

“Kau yg posting na kau pelakunya botak cukkadamaaa,” tulis Ilma Cidar.

“Kau ji pale pelakuna koko blammats,  caradde nu tonk juga. Jarra mako ntu,  sanging pabajji mami nu gappa,” tulis Rahayu Radhi AR.

Polisi menangkap pelaku bernama Sutomo Thungadi (30), di Jalan Tandipau Kota Palopo, Senin 15 Juli 2019, sekitar pukul 00.30 wita. Pelaku adalah pacar korban.

“Tersangka dijerat pasal 338 subs 351 ayat (3) KUHPidana tentang dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang,” jelas Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah, Selasa 16 Juli 2019.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban Olivia meninggal dunia itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB / 187 / IV / 2015 / SPKT, Tanggal 19 April 2015.

Pembunuhan Olivia terjadi Minggu 19 April 2015 pukul 09.15 WITA. Saat itu 0pp datang ke rumah korban di Jalan Batara, dengan mengunakan satu unit sepeda motor merek Yamaha warna merah. (usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini