Seba-seba Keluar Dari Status Desa Tertinggal, Rp4 M Mengucur di 2017
WALMAS, TEKAPE.co – Status desa Seba-seba Walenrang Timur Kabupaten Luwu berubah dari desa tertinggal menjadi desa berkembang.
Perubahan status ini seiring dengan meningkatnya pembangunan fisik maupun pembangunan bidang pemberdayaan di desa tersebut.
Sejak adanya dana desa yang bergulir mulai tahun 2015, menjadi rahmat dan rezeki bagi pemerintah dan masyarakat untuk memacu pembangunan.
“Status desa Seba-seba berubah dari tertinggal menjadi desa berkembang, itu berdasarkan penilaian dari kabupaten Luwu,” kata Sirdan, Kepala Desa Seba-Seba, pada musrenbang desa 2019, di Kantor desa Seba-seba, Kamis 25 Januari 2018.
Sirdan mengapresiasi atas penilaian dari pihak kabupaten tersebut meskipun saat ini masih banyak usulan pembangunan dari masyarakat yang belum bisa diakomidir melalui dana desa.
Ia menjelaskan anggaran yang masuk di desanya pada tahun 2017 lalu mencapai Rp4 miliar. Dana tersebut berasal dari APBD kabupaten, APBN kementrian maupun APBN dana transfer langsung dana desa.
“Ada 7 kegiatan di desa kami yang dibangun tidak menggunakan dana desa yaitu Pamsimas, Rabat Beton, Ruang Kelas Baru(RKB), Kantor KUA, pembentukan dan pengerasan badan jalan, total anggarannya sekitar 4 miliar,” urai Sirdan.
Kades dua periode ini memang aktif melakukan lobi – lobi pembangunan sehingga usulan pembangunan di desanya dapat terealisasi dengan cepat.
“Kita selalu berupaya, semua usulan kegiatan dari masyarakat dapat terealisasi sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan masih banyak pembangunan dalam dokumen RPJMdes belum dilaksanakan karena keterbatasan anggaran, tetapi setiap tahunnya usulan tersebut terlaksana berdasarkan skala prioritas. (wan)
Tinggalkan Balasan