Satu Pelaku Penganiayaan Dua Pelajar di Palopo Ditangkap, Lainnya Masih Buron
PALOPO, TEKAPE.co – Seorang pelaku penganiayaan dua pelajar di Jl Sungai Rongkong, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diringkus polisi.
Adalah MT (18), diketahui masih berstatus pelajar.
Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi mengatakan dari enam terduga pelaku, satu orang telah ditangkap.
BACA JUGA:
Usai Terjadi 2 Kasus Pembusuran di Jl Sungai Rongkong Palopo, Polisi Amankan 2 Orang
“Satu terduga pelaku telah ditangkap, sementara lima lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya, Rabu 7 Juni 2023.
Adapun kelima terduga pelaku lainnya, yakni IL, AD, AI, HN dan IP.
Diberitakan sebelumnya, dua pelajar di Palopo dianiaya sekelompok pemuda, di Jalan Sungai Rongkong, Jumat 2 Juni 2023.
BACA JUGA:
Dihadang Kelompok Pemuda Saat Pulang Futsal, Pelajar Ditikam Busur di Palopo
Mereka berinisial FT (19) dan AS (17). Keduanya merupakan warga Kecamatan Telluwanua.(*)
Tinggalkan Balasan