Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Satu Pelaku Pelemparan Mobil di Palopo Ditangkap, Polisi Kejar Lima Lainnya

Pelaku Pelemparan Mobil di depan Islamic Center Palopo, Efriel (26), warga Barowa, kecamatan Bua, kabupaten Luwu.

PALOPO, TEKAPE.co – Resmob Polres meringkus salah satu pelaku pelemparan batu ke mobil truk yang melintas depan Masjid Islamic Center, Jalan Jenderal Sudirman, kelurahan Takalala, kecamatan Wara Selatan, Palopo, Kamis 21 Januari 2021.

Pelaku yang berhasil diringkus yakni Efriel (26), warga Barowa, kecamatan Bua, kabupaten Luwu.

Korban, Nirwan dan Muh Hilyar warga kabupaten Luwu.

Kabag Humas Polres Palopo AKP Edy Sulistio mengatakan, mobil truk bernopol DP 8034 FC dikemudikan Nirwan melintas dari arah utara menuju selatan.

“Saat melintas di jalan Jenderal Sudirman depan Islamic Centre, pelaku bersama lima temannya melempar kaca mobil hingga tembus ke dalam dan mengenai Hilyar,” kata Edy, Jumat 22 Januari 2021.

Akibat lemparan batu itu, kaca mobil depan pecah. Sementara, Hilyar sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit At Medika karena mengalami luka robek pada hidung terkena lemparan batu.

“Kelima pelaku lainnya kini dalam pengejaran dan berstatus DPO,” tuturnya.

Pelaku bersama barang bukti batu yang digunakan melempar dan satu buah ketapel diamankan di Mapolres Palopo.

“Terduga pelaku akan dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana subs Pasal 406 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” pungkasnya. (rindhu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini