Satu Pelaku Curanmor Dibekuk di Masamba, Resmob Palopo Masih Kejar Rekan
PALOPO, TEKAPE.co – Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo, dibackup Unit Resmob Satreskrim Polres Luwu Utara, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku dibekuk di Kecamatan Masamba, Luwu Utara pada Rabu (18/2/2026) sekira pukul 23.00 Wita.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Aiptu Ronald Effendi setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan hilangnya sepeda motor di wilayah hukum Polres Palopo.
BACA JUGA: Remaja Tewas Ditikam di Depan SPBU Jalanjang, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka
Pelaku berinisial A (21), warga Desa Lamelai, Sulawesi Tenggara, diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, membenarkan penangkapan tersebut.
“Tim Resmob Polres Palopo, dibackup Unit Resmob Luwu Utara, telah mengamankan terduga pelaku curanmor di Masamba pada Rabu malam,” kata AKP Marsuki, Kamis (19/2/2026).
BACA JUGA: Sehari Dua Penggerebekan, Polres Luwu Utara Amankan 21 Paket Sabu
Dua Kasus Dicatat
Kasus pertama terjadi pada Kamis 30 Oktober 2025, pukul 04.00 WITA di Kompleks Perumahan To Makkaturan, Kelurahan Purangi, Kecamatan Sendana, Kota Palopo.
Korban, Husain, memarkirkan sepeda motor Honda CRF warna hitam di teras rumahnya.
Keesokan harinya, kendaraan tersebut hilang, menimbulkan kerugian sekitar Rp55 juta.
Laporan diterima Polsek Wara Selatan.
Kasus kedua berlangsung Rabu 1 Oktober 2025, di Jalan Jenderal Sudirman, Perumahan Griya Sitrah, Kelurahan Binturu, Kota Palopo.
Korban Farel kehilangan sepeda motor Honda CRF 150 warna hitam yang diparkir di teras rumah. Kerugian diperkirakan Rp39 juta, dan laporan disampaikan ke Polsek Wara Selatan.
Modus Operandi dan Rekan Pelaku
Hasil interogasi menunjukkan pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak, kemudian mendorong dan membawa kabur motor.
Kedua unit sepeda motor itu dijual oleh rekannya berinisial A, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Tim Resmob masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya dan memburu pelaku ANDI,” ujar AKP Marsuki.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan.
“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tutup AKP Marsuki.(*)




Tinggalkan Balasan