Satu Keluarga Positif Covid-19, Wali Kota Palopo Pecat Ketua RT
PALOPO, TEKAPE.co – Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, memecat Ketua RT di Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, yang warganya satu keluarga positif covid-19.
Pemecatan itu disampaikan Wali Kota Palopo, dalam sambutannya, dalam Rapat Paripurna dalam Rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palopo tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Senin 29 Juni 2020.
“Saya tindaki Ketua RT ini, karena kewajibannya tidak dia laksanakan dengan baik. Dia lalai dan teledor dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.
BACA JUGA:
Kembali Bertambah 2, Istri dan Anak Pasien 07 Covid-19 Palopo Positif Covid-19
Menurut Judas, ketua RT itu tidak mengawasi warganya yang keluar masuk kota dan tidak memeriksakan warganya ke dokter atau Puskesmas sepulang dari luar daerah.
Walikota mengatakan, hal ini merupakan pemahaman yang baik bagi RT/RW lain, agar mereka harus bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat.
“Saya juga berharap agar kita dapat menjadi tauladan bagi masyarakat kita. Artinya bahwa kita sebagai pejabat negara, sebagai pengayong masyarakat itu harus kita jaga,” katanya.
Judas mengajak untuk memelihara Palopo ini dengan baik. (*)
Tinggalkan Balasan