Satnarkoba Polres Asahan Kembali Berhasil Mengamankan 10 Kg Sabu
ASAHAN,TEKAPE.co – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan kembali berhasil mengungkap Kasus Narkotika jenis Sabu seberat 10 Kg serta mengamankan seorang pelaku sebagai kurir berinisial MA (48) warga Medan.
Demikian hal tersebut diutarakan Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MH, MM saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres Asahan, Senin (07/10/2024).
Kapolres Asahan juga mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut petugas Satnarkoba Polres Asahan ada mendapatkan informasi bahwa ada seorang pria berinisial MA membawa mobil Kijang Innova BK1297 AK dari Desa Silo Baru Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan menuju Medan.
Lalu petugas mengikuti pelaku sampai di Jalan Tol Kisaran – Lima Puluh, di jalan tol petugas langsung memepet mobil pelaku hingga berhenti dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut.
Dengan ditemukan barang haram tersebut, petugas langsung menginterogasi pelaku dari mana sabu tersebut didapat.
“Pelaku mengakui bahwa dia diperintah oleh A warga Medan yang saat ini masih dalam pengajaran dan pelaku juga mengaku bahwa dirinya mendapat upah Rp 20 juta,” papar Kapolres.
Akibat dari perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 115 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Saat ini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, barang bukti yang kita amankan berupa satu unit mobil Innova, dua unit handphone serta 10 Kg sabu”, kata Afdhal.
Afdhal juga menjelaskan, bahwa dari pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan petugas Satnarkoba Polres Asahan dapat menyelamatkan 10 ribu jiwa manusia.
“Kami tidak bisa bekerja sendirian tanpa adanya informasi dari masyarakat, maka dari itu mari sama-sama kita perangi narkoba di Asahan yang kita cintai ini,” ajak Afdhal mengakhiri. (Alam)
Tinggalkan Balasan