Sampaikan Belasungkawa, Bupati Luwu Sebut Almarhum Ansar Pandaka Sosok yang Baik, dan Bertanggung Jawab
LUWU, TEKAPE.co – Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Masyarakat Kabupaten Luwu berduka setelah mendengar kabar Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu, H Ansar Pandaka tutup usia.
H Ansar Pandaka meninggal dunia sekitar lpukul 06.00 WITA di kediamannya di Dusun Kandoa Desa Puty, Kecamatan Bua Kabupaten Luwu, Rabu, 20 Juli 2022.
Mendengar kabar meninggalnya H Ansar Pandaka, Bupati Luwu langsung bergegas ke kediaman almarhum setelah terlebih dahulu membuka rangkaian kegiatan HKG TP PKK Ke 50.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Luwu, Saya menyampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam atas berpulangnya ke Rahmatullah almarhum H Ansar Pandaka,” kata H Basmin Mattayang.
Bupati menilai, sosok Mantan Sekda masa jabatan tahun 2007-2009 ini adalah pribadi yang baik, sabar dan bertanggung jawab.
“Kita kehilangan sosok orang tua, saudara, sahabat yang baik. Selama menjabat sebagai Sekda di masa periode pertama saya menjadi Bupati, Almarhum dikenal sangat ramah, murah senyum, sabar dan bertanggung jawab. Olehnya itu, mari kita bersama-sama mendoakan Almarhum semoga segala kebaikannya diterima dan segala dosa-dosanya diampuni oleh Allah SWT”, ucapnya.
Kepada keluarga Almarhum, Bupati berpesan agar melepas kepergian almarhum dengan hati ikhlas, semoga tabah dan sabar didalam menerima takdir dari Allah SWT
Akhir bulan Juni 2022, kondisi H Ansar Pandaka mulai menurun setelah menderita stroke ringan.
Akibat sakit yang dideritanya, H Ansar Pandaka yang masih menjabat sebagai ketua LPTQ Kabupaten Luwu pada saat itu, tidak sempat mendampingi kontingen Kafilah Kabupaten Luwu pada perhelatan MTQ Ke XXXII
H Ansar Pandaka meninggal dunia pada usia 70 tahun, meninggalkan seorang istri dan enam orang anak. Turut hadir pada acara pelepasan jenasah, Mantan Bupati Luwu, H Andi Mudzakkar, Ketua DPRD beserta sejumlah anggota DPRD lainnya, Ketua TP PKK Luwu, Hj Hayarna Basmin, para Kepala OPD, Tokoh adat, Tokoh Agama dan masyarakat. (hms)
Tinggalkan Balasan