Sales TDM Palopo Protes Insentif Penjualannya Belum Dibayar, Ketut: Terkendala Nomor Rekening
PALOPO, TEKAPE.co – Dealer resmi sepeda motor Honda, PT Tunas Dwipa Matra (TDM) Cabang Palopo kembali dikeluhkan mantan karyawannya.
Kali ini dikeluhkan sales partner/magang TDM Palopo, Wahyudi, yang sejak awal April juga telah berhenti bekerja.
Kepada Tekape.co, Rabu malam, 29 April 2020, sales partner/magang, Wahyudi mengaku insentif penjualannya sebanyak 4 unit motor belum dibayar. Padahal, sesuai komitmen, insentif penjualan untuk 4 unit motor itu sebesar Rp1.125.000.
“Insentif Rp20 ribu per hari sesuai yang dijanjikan juga tidak pernah diberikan. Padahal saya masuk kerja sejak Februari 2020,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang TDM Palopo, Ketut Sudana, yang dikonfirmasi terpisah, menjelaskan, sesuai aturan perusahaan, yang bersangkutan harus dibayar lewat rekening.
Namun yang bersangkutan hingga kini belum memberikan rekening, padahal sudah sejak lama diminta. Sehingga insentifnya tak juga bisa dibayarkan.
“Yang bersangkutan tidak memberikan nomor rekening ke kantor, sehingga insentifnya tidak bisa cair. Pembayarannya tidak bisa tunai, secara nasional berlaku begitu,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, batas penyetoran nomor rekening ke HO juga ada batas waktunya. Jika melewati batas waktu, maka insentifnya hangus alias tidak bisa dibayarkan.
Sementara untuk pemberian insentif Rp20 ribu/ hari, itu berlaku bagi yang belum terdaftar, atau karyawan lepas, yang harus 20 data konsumen yang disetor ke kantor. Itu sudah tidak berlaku bagi Wahyudi. Ia sudah berlaku isentif penjualan / unit. (**)
Tinggalkan Balasan