Sadarkan Tahanan, Polres Luwu Utara Laksanakan Giat Konseling
LUWU UTARA, TEKAPE.co – Kapolres Kabupaten Luwu Utara, memanggil salah satu tersangka pencabulan anak dibawah umur diruang kerjanya, yakni Haril Saputra, warga Dusun Pengkajoang, Kecamatan Malangke Barat, Rabu 3 Januari 2017.
Hal ini dilakukan, untuk memberikan nasehat dan wejangan untuk menjalani hukuman dengan sabar sampai jatuhnya putusan di pengadilan, selain itu, juga sebagai upaya menyadarkan para tahanan.
“Kita akan agendakan, setiap tahanan untuk semua kasus tindak pidana, memberikan beberapa wejangan dan upaya untuk menyadarkan para tahanan,” ungkap Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola.
Orang nomor satu di Mapolres Luwu Utara ini juga menambahkan bahwa Giat Konseling terhadap tahanan adalah Giat rutin yang dilakukan oleh Polres Luwu Utara.
“Giat konseling ini rutin dilakukan, dan yang melaksanakannya bisa kapolres, wakapolres, para kabag, kasat, maupun perwira lainnya,” terang perwira dua melati dipundak itu. (jus)
Tinggalkan Balasan