RT–RW Kunci Penataan Kota, Wali Kota Makassar: Pemerintah Tak Bisa Bekerja Sendiri
MAKASSAR, TEKAPE.co – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menempatkan Ketua RT dan RW sebagai aktor kunci dalam penataan lingkungan perkotaan.
Ia menilai, beragam persoalan kota tak akan tertangani jika struktur kewilayahan paling bawah tidak dilibatkan secara aktif.
Munafri menyebut masalah klasik perkotaan, mulai dari parkir liar, pedagang di badan jalan, bangunan tanpa izin, pengelolaan sampah, hingga penataan pohon dan pedestrian, menuntut koordinasi yang konsisten di tingkat kelurahan serta lingkungan RT dan RW.
BACA JUGA: Lapangan Gaspa Palopo Dipasangi Rumput Sintetis, Arahan Gubernur Sulsel soal Zoysia Dilabrak
Menurut pria yang akrab disapa Appi itu, pemerintah kota tak mungkin bekerja sendirian. RT dan RW, kata dia, merupakan ujung tombak di lapangan yang berperan langsung dalam membangun kesadaran masyarakat.
“Tidak mungkin ini selesai kalau pemerintah jalan sendiri. RT dan RW harus dimaksimalkan untuk melakukan sosialisasi kepada warga,” ujar Appi, Selasa (30/12/2025).
Ia mencontohkan persoalan penerangan jalan umum yang kerap terganggu akibat pohon rimbun.
BACA JUGA: Sepanjang 2025, 1.349 Laporan Masuk ke Polres Bulukumba
Ranting yang menjuntai, kata dia, bukan hanya mengurangi kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga membuka peluang kejahatan.
“Kalau gelap, lampu tertutup, CCTV tidak berfungsi optimal, maka kriminalitas sangat mudah terjadi. Ini konsep yang harus dipahami bersama,” kata Appi.
Selain penerangan, ia juga menyoroti pola penanganan sampah di sejumlah ruas jalan utama.
Kebiasaan menyapu lalu menumpuk sampah di pinggir jalan, menurut Appi, justru menciptakan masalah baru.
“Begitu ada tumpukan, orang menganggap itu tempat sampah. Akhirnya sampah bercampur dan menumpuk. Ini tidak boleh, sampah harus langsung diangkut,” ujarnya.
Appi menilai RT, RW dan lurah perlu memiliki kepekaan lingkungan, termasuk mengusulkan solusi teknis seperti penyediaan depo sementara untuk menampung ranting dan hasil pemangkasan pohon agar tidak berubah menjadi titik pembuangan liar.
Ia juga mengapresiasi peran RT dan RW yang aktif menginisiasi kerja bakti bersama warga.
Kegiatan tersebut, menurutnya, tak sekadar membersihkan lingkungan, tetapi juga menjadi ruang edukasi dan membangun kesadaran kolektif.
“Kerja bakti ini bagian dari sosialisasi, termasuk untuk memberi pemahaman kepada para pedagang,” kata Appi.
Ke depan, Pemerintah Kota Makassar berencana membentuk tim lintas sektor yang dikoordinasikan Asisten II dengan melibatkan seluruh perangkat wilayah hingga petugas lapangan.
Tim ini akan merumuskan aturan yang bersifat tetap dan mengikat.
Dengan regulasi yang jelas, Appi berharap tidak lagi terjadi penertiban berulang tanpa penyelesaian jangka panjang.
“Saya tidak mau hari ini ditertibkan, besok muncul lagi. Harus ada keputusan tegas, wilayah mana yang benar-benar steril dari aktivitas tertentu,” ujarnya.
Appi pun meminta seluruh RT dan RW memberi perhatian serius terhadap kondisi lingkungan di wilayah masing-masing. Ia menilai persoalan lingkungan kerap terlihat sepele, tetapi berdampak besar jika dibiarkan.
“Ini masalah kecil, tapi efeknya besar. Intinya soal koordinasi. Tidak ada yang tidak bisa dikerjakan kalau kita fokus,” kata Appi.(*)



Tinggalkan Balasan