RSUD Sawerigading Bantah Bayi Didiagnosa Pneumonia Karena Kelalaian, Ini Penjelasannya
PALOPO, TEKAPE.co – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Palopo membantah jika pihaknya telah lalai dalam menangani anak dari Muhammad Rahmat (38).
Bantahan itu disampaikan Humas RSUD Sawerigading, Bahriani, dalam rilisnya, yang diterima Tekape.co, Selasa 21 Agustus 2018.
Ia mengatakan anak dari sang ayah Muhammad Rahmat telah ditangani sesuai dengan Prosedur yang berlaku.
“Bayi masuk dengan kondisi billirubin yang tinggi, sehingga memerlukan perawatan dengan Fototerapy. Terkait tuduhan pasien yang didiagnosa pneumonia akibat suhu ruangan sama sekali tidak benar, suhu ruangan telah diatur sesuai standar yakni 24°C berdasarkan Kepmenkes Nomor 1204/MENKES/SK/x/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit,” katanya.
Humas RSUD Sawerigading juga menjelaskan, bahwa penghangat bayi atau Infant Warmer pun dalam kondisi menyala saat itu dan saat infant warmer sudah tidak dibutuhkan sesuai kondisi bayi
maka alat tersebut dimatikan.
“Berdasarkan pemantauan suhu tidak sekalipun pasien bayi mengalami hipotermi (kedinginan) berdasarkan rekam medis pasien selama dirawat di RSUD Sawerigading dan dari serangkaian tindakan perawatan kesehatan yang seharusnya diambil tidak dapat dilaksanakan karena orang tua bayi menolak tindakan tersebut. Bahkan yang bersangkutan juga menolak untuk menandatangani surat penolakan yang harus ditandatangani oleh yang bersangkutan jika menolak tindakan yang seharusnya dilakukan oleh petugas kesehatan,” terangnya.
BACA JUGA: Miris, Diduga Kelalaian Petugas RSUD Sawerigading, Bayi Ini Didiagnosa Pneumonia
Contoh, lanjut Humas RSDU Sawerigading, tindakan yang ditolak untuk mengurangi sesak dan pemasangan MOT serta pemasangan Sonde atau untuk memudahkan pemberian susu pasien.
“Bayi dirujuk atas permintaan sendiri orang tua bayi. Terkait petugas tidak menyerahkan pasien ke ibunya untuk diberi ASI dilakukan atas instruksi dokter penanggung jawab pasien, yaitu Dokter Spesialis Anak, dr Kartini Badaruddin SpA, sebagai rangkaian tindakan yang harus diambil dalam rangka total care, bayi dipuasakan dan bayi diberikan susu sesuai takaran yang terukur atau dosis dari dokter DPJP untuk menghindari bayi sesak, dan inipun kemudian dilanggar oleh orang tua bayi yang dengan inisiatif sendiri memberi minum kepada bayi sehingga beberapa waktu kemudian bayi mengalami sesak,” ungkapnya.
Bayi dari ayah Muhammad Rahmad (38) warga Pepabri, Golden Hill, Blok B3 No.9, Kelurahan Buntu datu, Kecamatan Bara, dirujuk ke RS Makassar dengan diagnosa mengidap paru-paru basah (Pneumonia). Dimana sebelumnya, bayi tersebut didiagnosa kadar bilirubinnya tinggi. (rindhu)
Tinggalkan Balasan