Tekape.co

Jendela Informasi Kita

RS Mega Buana Palopo Siap Jatuhkan Sanksi Tegas jika Dokter Terbukti Lecehkan Pasien

Ilustrasi pelecehan seksual. (net)

PALOPO, TEKAPE.co – Rumah Sakit Mega Buana Kota Palopo menegaskan akan menjatuhkan sanksi keras terhadap tenaga kesehatan yang terbukti melanggar kode etik profesi.

Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter spesialis berinisial JHS.

Dokter tersebut dilaporkan oleh orang tua pasien berinisial AK ke Mapolres Luwu.

BACA JUGA: PDGI Sulselbar Tunggu Laporan Resmi Dugaan Pelecehan Seksual Dokter di Luwu

Dalam laporan itu, JHS yang merupakan dokter spesialis bedah mulut, diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap pasien dengan memeluk, mencium kening, hingga meraba tubuh korban.

Dokter JHS diketahui bekerja sebagai PNS di RSUD Batara Guru, Kabupaten Luwu, serta menjalani praktik paruh waktu di RS Mega Buana Palopo.

Direktur RS Mega Buana, dr. Herman Jaya, membenarkan status kerja dokter tersebut saat dihubungi pada Minggu, 29 Juni 2025.

BACA JUGA: Kronologi Oknum Dokter di Luwu Diduga Lecehkan Pasien, Kasus Dalam Penanganan Polisi

“Benar, dia adalah dokter gigi spesialis bedah mulut yang juga praktik di RS Mega Buana. Tapi kami tegaskan, bila terbukti bersalah sesuai keputusan pihak berwenang, kami tidak akan bekerja sama lagi dengannya,” ujar Herman.

Menurut Herman, institusi yang dipimpinnya menjunjung tinggi standar profesionalisme dan integritas tenaga medis.

“Kami tidak memberi tempat bagi pelanggar kode etik, apalagi yang mencederai kepercayaan pasien,” tambahnya.

Sorotan juga datang dari Dinas Kesehatan Kota Palopo.

Kepala Dinas, Irsan Nugraha, menyebutkan bahwa dugaan pelecehan oleh tenaga medis adalah hal serius yang harus ditangani secara tuntas.

“Kalau terbukti, ini menjadi perhatian serius kita. Kami ingin pelayanan kesehatan di Palopo tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Irsan menambahkan, Dinas Kesehatan memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap tenaga medis yang bertugas di wilayah Kota Palopo, termasuk yang berasal dari luar daerah namun turut berpraktik di kota tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam jika ada pelanggaran prosedur. Evaluasi akan dilakukan demi menjaga kualitas dan etika pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Polisi saat ini masih mendalami laporan dugaan pelecehan tersebut. Pihak berwenang belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai hasil penyelidikan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini