Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Ridwan Kamil Sikapi Dugaan Suap Proyek Meikarta, Ini Penjelasannya

Penjelasan proses perizinan Proyek Meikarta yang diposting Ridwan Kamil di IG pribadi miliknya.

BEKASI, TEKAPE.co – Dugaan tindak pidana penyuapan pembangunan proyek properti Meikarta, yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditanggapi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Lewat instagram resmi miliknya, Ridwan Kamil menjelaskan alur perizinan proyek Meikarta. Ia mengatakan, gubernur sebelum dirinya, telah mengeluarkan rekomendasi lahan seluas 85 hektar.

“Perizinan (tata ruang, Amdal, IMB dll) Meikarta adalah wewenang Pemkab Bekasi. Wewenang Pemprov adalah memberi rekomendasi tata ruang yang diajukan Pemkab Bekasi. Rekomendasi hanya untuk pertimbangan terkait peruntukan tanah. Dari 500 Ha yang direncanakan dan 143 Ha yang diajukan Pemkab, Pemprov Jabar di zaman gubernur terdahulu, sudah mengeluarkan rekomendasi untuk seluas 85 Ha,” jelasnya.

Ridwan Kamil juga mengatakan, dari kajian yang ada, sementara ini tidak ada masalah administrasi dalam pengajuan 85 Ha itu.

“Jika ada masalah suap menyuap pada izin-izin lanjutannya (IMB/AMDAL), maka itu adalah aspek pidana, sehingga Pemprov mendorong agar KPK menegakkan hukum dengan tegas dan adil,” katanya.

Sementara itu, lanjut dia, sebagai Gubernur baru, Ridwan Kamil akan secepatnya melakukan review dan kajian secara menyeluruh dan adil terkait menyikapi proyek ini di masa mendatang.

https://www.instagram.com/p/BpM1YDOnja0/?taken-by=ridwankamil

Seperti diketahui, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat dinas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait suap izin Meikarta.

KPK menyangka Neneng cs menerima komitmen fee Rp 13 miliar dari Direktur Operasional Billy Sindoro dan sejumlahnya bawahannya untuk memuluskan proses perizinan proyek Meikarta.

Kini, KPK telah melakukan penggeledahan sedikitnya di 12 titik, mulai dari kantor dinas di Kabupaten Bekasi hingga rumah pemilik Lippo Group James Riady. KPK menduga terdapat bukti-bukti terkait kasus ini di tempat yang digeledah. (del)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini