Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Revisi RTRW Palopo Masuk Tahap Pra Klinik, Dinas PUPR Harap Masukan Tiap SKPD

PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo menggelar Rapat Teknis Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Revisi Rencanan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palopo di Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo, Senin 13 Mei 2019.

Rapat tersebut sehubungan dengan Ranperda RTRW Kota Palopo yang telah melalui tahap validasi KLHS dan untuk selanjutnya masuk ke tahap pra klinik, yang mana pada tahap ini masih di pandang perlu masukan dari setiap SKPD.

Mewakili Kepala Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulse, Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang,  Hairullah ST dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan Rapat Teknis TKPRD Revisi RTRW Kota Palopo.

Ia juga mengatakan, revisi RTRW adalah salah satu tahap yang harus dilakukan Pemkot Palopo untuk penjaminan kualitas dan menuturnya, yang harus diperhatikan adalah mengakomodasi kebijakan Nasional dan Provinsi yang ada di Kota Palopo.

“Penjaminan kualitas sudah di pastikan di wilayah Kota Palopo sudah tersedia kurang lebih 20%. Selanjutnya yang terkait dengan penjaminan mutu terkait Hutan lindung yang ada di kota Palopo yang sudah ditetapkan oleh Kementerian sudah terakomodasi di RTRW di Kota Palopo,” kata Hairullah.

Sementara itu, Wali Kota Palopo, HM Judas Amir saat membukan kegiatan tersebut menyampaikan satu hal yang menjadi pertimbangan yaitu dalam RTRW sudah jelas ada penataan wilayah.

“Penataan Wilayah yang dimaksud seperti wilayah pertanian, wilayah perumahan,” ucap Judas.

Menurutnya, selaku pemerintah harus memberikan batasan-batasan dari masing-masing perencanaan tata ruang dari wilayah tersebut.

“Jangan sampai hanya karena emosional dan ego tidak kita perbaiki, sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Wali kota menambahkan, sebelum menjadi keputusan  harus betul-betul membicarakan terlebih dahulu. Dan meminta agar semuanya di rasionalkan, semua pembangunan wilayah pertanian, wilayah perumahan bisa sejalan.

“Dengan rapat teknis ini setiap SKPD agar mengevaluasi program-program yang dimasukkan kedalam matriks program Ranperda Revisi RTRW Kota Palopo”.

Turut hadir pada rapat yaitu yang mewakili Kapolres, Kejari Kota Palopo, Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Kota Palopo, Burhan Nurdin, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Taufiq, Kadis PUPR Kota Palopo, Anthonius Dengen serta para Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kota Palopo lainnya dan para Camat se- Kota Palopo. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini