Revisi RTRW Kota Palopo, Ada Lapangan Golf dan Kawasan Pergudangan Bakal Dipindahkan
PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo telah merancang wajah Kota Palopo jauh kedepan. Rancangan itu telah tertuan dalam Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palopo.
Revisi RTRW tersebut telah dimantapkan dalam seminar di Hotel Agro Wisata Kota Palopo, Kamis 12 Oktober 2017.
Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo, Ir Anthonius Dengen MSi, menjelaskan, outline muatan materi revisi RTRW Kota Palopo ini berdasarkan Permen PU No.17 Tahun 2009 tentang pedoman Penyusunan RTRW kota ini akan menjadi acuan pembangunan Kota Palopo kedepan.
“Untuk itu, diharapkan kepada semua Pimpinan SKPD agar berperan aktif dalam penyusunan RTRW ini,” harapnya.
Ia menyebutkan, tujuan penataan ruang Kota Palopo ini untuk mewujudkan kota Palopo sebagai kota modern, pusat pelayanan ekonomi, dan pelayanan umum terdepan di Indonesia, yang berkearifan lokal dan religi serta nyaman dan produktif untuk semua.
“RTRW yang disusun saat ini, kita persiapkan 5-10 tahun kedepan. Revisi Perda RTRW ini kita sudah masukkan lokasi lapangan golf, jalur kereta api, dan kawasan pergudangan akan kita pindahkan,” bebernya, kepada Tekape.co.
Namun demikian, Anthonius masih merahasiakan lokasi rencana pembangunan lapangan golf. Ia mengaku takut jika akan ada banyak tengkulak tanah jika dibeberkan ke publik terlebih dahulu.
“Soal pemindahan kawasan pergudangan, yang saat ini ada di wilayah Telluwanua, kawasan Industri Palopo (KIPA), rencanya akan dipindahkan ke wilayah Kecamatan Wara Selatan. Sebab kita tidak mau truk-truk besar itu masuk kota. Sehingga kalau dari arah Makassar, langsung masuk kawasan pergudangan,” terangnya.
Waktu pelaksaan kegiatan penyusunan dokumen revisi RTRW Kota Palopo ini akan dilaksanakan selama 240 hari kalender, dimulai 27 April 2017 hingga 23 Desember 2017. (del)
Tinggalkan Balasan