Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Resmob Luwu Bekuk Penadah dan Pelaku Curnik

LUWU, TEKAPE.co – Reserse Mobil Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menangkap dua orang terduga pelaku pencurian dan penadah barang elektronik yang sering beraksi di kabupaten Luwu.

Kapolres Luwu, Ajun Komisaris Besar, Dwi Santoso, mengatakan pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Ms, dan Ir. Dalam kasus ini, Ms berperan sebagai eksekutor, adapun Ir, sebagai penadah barang curian Ms.

“Kami yakin masih ada pelaku lain, tidak mungkin Ms bergerak sendiri. Masih kami lakukan pengembangan dan berharap, pelaku lainnya segera bisa ditangkap,” kata Dwi Santoso, Kamis 1 Maret 2018.

Saat beraksi, Ms yang telah ditetapkan tersangka, mengambil apa saja yang ada dalam rumah korbannya, diantaranya televisi, komputer, telepon seluler, tabung gas serta uang tunai.

“Aksi pelaku dan komplotannya ini, sudah cukup meresahkan sejak tahun 2016, dan berhasil kita ungkap sekarang,” ujarnya.

Polisi menyita satu unit komputer merek Lenovo warna putih. Kedua tersangka dan barang bukti kejahatannya, kini diamankan di Mapolres Luwu. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini