Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Residivis Curanmor Diringkus Tim Resmob Polresta Palu, 18 TKP Terungkap

Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Palu, diringkus Resmob Tadulako Polresra Palu. (ist)

PALU, TEKAPE.co – Tim Reserse Mobile (Resmob) Tadulako, Satreskrim Polresta Palu, kembali berhasil memberantas kejahatan jalanan.

Seorang pria berinisial YS (32), yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil diamankan pada Sabtu (7/6/2025)sekira pukul 15.20 WITA.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Tombolotutu setelah tim memperoleh informasi dari warga terkait keberadaan tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Made Yoga Mahendra, YS sempat menjalani interogasi awal sesaat setelah ditangkap dan mengakui telah melakukan pencurian di 18 lokasi berbeda.

“Dalam operasi penangkapan, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Stylo berwarna merah sebagai barang bukti awal,” ujar AKP Made Yoga saat dikonfirmasi, Minggu (8/6/2025).

Dari pengakuan tersangka, sejumlah wilayah yang menjadi target aksinya antara lain Palupi, Jalan Merpati, BTN Lagarutu, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Moh Yamin.

Selain sepeda motor, barang-barang hasil curian lainnya yang berhasil diidentifikasi berupa laptop, perhiasan emas, hingga dokumen penting seperti sertifikat rumah.

Namun proses pengembangan kasus sempat diwarnai insiden. Saat petugas melakukan pendalaman dan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), YS mencoba kabur dan bahkan berusaha merebut senjata api milik anggota kepolisian.

“Petugas sempat melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara. Karena tidak diindahkan dan pelaku dinilai membahayakan keselamatan, tindakan tegas dan terukur terpaksa diambil dan mengenai bagian betis kanan tersangka,” jelas AKP Made Yoga.

Usai dilumpuhkan, YS segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu untuk mendapatkan perawatan.

Berdasarkan pemeriksaan medis, kondisinya dinyatakan stabil dan dapat menjalani pengobatan secara rawat jalan.

Penyidik Satreskrim Polresta Palu saat ini masih terus mendalami kasus tersebut dan menelusuri keberadaan barang bukti lainnya yang diduga masih tersebar di sejumlah lokasi.

“Penanganan terus berjalan. Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan maupun barang bukti yang belum ditemukan,” tandas AKP Made Yoga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini