Reses Rawan Disusupi Kampanye, Bawaslu Palopo Warning Anggota Dewan
PALOPO, TEKAPE.co – Bulan ini, anggota dewan, baik DPR, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kota Palopo tengah memasuki masa reses.
Dengan dibiayai uang negara, mereka turun ke masyarakat di daerah pemilahan (Dapil) masing-masing untuk menjemput aspirasi para konstituen.
Masa reses yang bertepatan dengan masa kampanye caleg ini menjadi perhatian khusus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo.
Sebab jangan sampai reses yang dibiayai negara malah dijadikan ajang kampanye. Untuk itu, Bawaslu memberikan imbauan awal agar para incumbent tak memanfaatkan kesempatan reses dengan kampanye.
Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwisaputra, mengimbau, agar anggota DPRD Palopo tidak memanfaatkan masa reses dengan kampanye untuk Pemilu 2019.
Menurut Asbudi, anggota DPRD yang memanfaatkan masa reses dengan kampanye melanggar PKPU, karena reses dilakukan menggunakan uang negara.
“Kalau ada anggota DPRD reses sambil kampanye, itu melanggar. Sebab mereka reses menggunakan uang negara,” ujarnya.
Asbudi mengimbau, agar reses anggota dewan dikawal bersama-sama. Pihak meminta kepada masyarakat untuk melapor jika ada indikasi kampanye dalam reses tersebut.
“Kalau ada silahkan lapor. Termasuk reses sambil membawa atribut kampanye itu tidak boleh,” imbuhnya. (*)
Tinggalkan Balasan