Reses DPRD Luwu Minim Dihadiri OPD, Legislator Merasa Kecewa
LUWU, TEKAPE.co – Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu saat ini masih berlangsung, 35 Anggota DPRD Luwu melakukan reses di Dapil masing-masing.
Kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Luwu merupakan sebuah forum pertemuan di dapil masing-masing antara masyarakat dengan anggota DPRD. Mereka saling berinteraksi melalui dialog dalam rangka menyampaikan aspirasinya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 161 huruf i, j, k disebutkan anggota DPRD mempunyai beberapa kewajiban.
Misalnya menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.
menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, dan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
Hanya saja beberapa Anggota DPRD Kabupaten Luwu sangat kecewa dikarenakan SKPD yang diundang oleh pihak Sekwan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat ternyata disepelekan pihak Eksekutif.
Terbukti pada reses anggota DPRD Luwu hanya dihadiri satu atau dua pihak Instansi terkait (Dinas) itupun hanya diwakili pendamping atau penyuluh.
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Luwu Andi Mappatunru yang melakukan reses di Desa Lampuara Kec. Ponrang Selatan menyesalkan pihak Dinas yang hanya mengutus pendamping atau penyuluh mewakili Kepala Dinas menghadiri reses,
“Bagaimana mungkin seorang pendamping/penyuluh menyampaikan setiap program Dinas sementara kebijakan itu ada di Kepala Dinas reses kita sepertinya disepelekan saja,” Jelasnya.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Kabupaten Luwu, Wahyu Napeng, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap OPD yang minim hadir saat reses.
“Kehadiran OPD lingkup Pemkab Luwu sangat perlu untuk menyampaikan program-program Pemerintah, tapi sangat di sayangkan ketidakhadiran beberapa dinas yang sebelumnya telah dilayangkan Undangan. Seharusnya pihak OPD harus hadir ditengah-tengah masyarakat karena kita ini pelayanan publik,” tandas, Wahyu. (ham)
Tinggalkan Balasan