Reses di Tana Lili, Anggota DPRD Luwu Utara Harap Masyarakat Proaktif Usul Pembangunan
LUWU UTARA, TEKAPE.co — Sebanyak 35 Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan Reses di 12 kecamatan.
Reses dilaksanakan selama satu minggu yang dimulai dari tanggal 7-12 Februari 2018.
Kemudian kegiatan reses dibagi atas 4 Daerah Pemilihan (Dapil), yakni dapil l meliputi kecamatan Sukamaju, Bone-Bone dan Tana Lili. Dapil 2 meliputi Kecamatan Malangke
Untuk Malangke Barat, dapil 3 meliputi Kecamatan Baebunta, Sabbang, Rongkong dan Seko dan Dapil 4 meliputi Kecamatan Masamba, Mappedeceng dan Rampi.
Adapun tujuan reses untuk menyerap berbagai kebutuhan masyarakat dalam pembangunan daerah ataupun dalam rangka melihat secara langsung proyek pembangunan fisik maupun non fisik yang dianggarkan tahun 2017 lalu.
Khusus untuk Dapil l, pelaksanaan reses dimulai hari ini di Kecamatan Tana Lili.
Hal ini diungkapkan Ketua tim Reses Sudirman Salomba, dalam Press Releasenya mengatakan, kegiatan Reses DPRD ini merupakan amanah konstitusi yang mesti dilaksanakan anggota DPRD dalam setiap masa sidang.
“Jadi pada masa sidang pertama tahun 2018 ini, semua anggota DPRD Lutra turun ke dapilnya masing-masing dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, khususnya aspirasi yang terkait dengan pembangunan yang sudah dilaksanaakan pada tahun 2017 lalu,” kata Sudirman.
Oleh karena itu, lanjut ketua Komisi I DPRD Lutra, nantinya semua undangan yang hadir dalam Reses sangat diharapkan untuk proaktif menyampaikan usulan-usulannya, saran dan pandangannya terkait dengan pembangunan daerah. (*)
Tinggalkan Balasan