Rata-rata Dirangkap Sekcam, KPU Palopo Tegaskan Sekretaris Harus Patuh ke PPK
PALOPO, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Palopo, Sabtu 2 Desember 2017, di Hotel Mulia Indah Palopo.
Dalam Bimtek PPK dan PPS Pilgub dan Pilwalkot Palopo tersebut, terungkap jika rata-rata yang menjabat sekretaris PPK di Kota Palopo adalah dirangkap oleh sekretaris camat (sekcam) di kecamatan masing-masing.
Komisioner KPU Kota Palopo, Faisal SSos, dalam materinya, menegaskan jika tugas utama sekretaris adalah menjalankan tugas yang ditetapkan PPK, bukan malah PPK yang menjalankan tugas yang ditetapkan sekretaris.
“Karena rata-rata yang menjadi sekretaris PPK di Palopo ini dirangkap Sekcam, maka saya mau tegaskan, sekretaris PPK bertugas menjalankan tugas yang telah ditetapkan PPK, buka sebaliknya, PPK yang menjalankan tugas yang ditetapkan sekretaris,” tegasnya.
Faisal juga menjelaskan, syarat utama menjadi sekretaris PPK harus PNS dan minimal golongan IIb.
Sehingga, saat ada perdebatan sekretaris boleh atau tidak bukan dari PNS, maka itu sudah tegas disebutkan harus PNS dan minimal golongan IIb.
Faisal juga berharap, agar berupaya menjaga hubungan baik antara anggota PPK dan sekretaris. Ia juga berharap agar tidak ada pergantian ketua PPK dan PPS selama masa tugasnya. (del)



Tinggalkan Balasan