Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana Masuk Tahap Akhir
Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana di Kota Samarinda memasuki tahap final dan tengah menjalani proses harmonisasi sebelum ditetapkan pada Desember mendatang. Regulasi ini menjadi acuan baru bagi penguatan kesiapsiagaan bencana di lingkungan pendidikan.
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, menegaskan bahwa seluruh substansi regulasi telah rampung dibahas dan dinyatakan siap menuju proses pengesahan. Ia menilai hadirnya aturan ini akan menjadi pedoman operasional yang lebih terukur bagi sekolah dalam menghadapi kondisi darurat.
“Prinsipnya, kita menyiapkan sekolah-sekolah di Samarinda agar memiliki ketahanan terhadap bencana mulai pra, saat, hingga pasca-kejadian,” ujar Kamaruddin, Selasa (2/12/2025).
Menurutnya, Samarinda merupakan wilayah dengan risiko bencana berulang seperti banjir dan kebakaran, sehingga keberadaan Perda menjadi kebutuhan mendesak. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas SDM hingga penguatan fasilitas pendukung mitigasi.
“Kesiapan SDM dan prasarana menjadi fokus kita. Kita ingin memastikan satuan pendidikan benar-benar aman ketika bencana terjadi,” tegasnya lagi dalam kesempatan yang sama.
Proses penyusunan Raperda disebut tidak lagi menyisakan revisi tambahan. Seluruh poin telah disepakati secara komprehensif oleh tim penyusun bersama perangkat daerah terkait.
Ia menegaskan bahwa harmonisasi menjadi tahapan final sebelum disahkan dalam waktu dekat. “Hari ini pembahasan terakhir, dan Raperda ini sudah masuk tahapan harmonisasi. Secepatnya akan disahkan bulan ini,” tutup Kamaruddin.(Adv)



Tinggalkan Balasan