Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Raperda LPPL Ratona TV Disetujui DPRD Palopo, Fraksi Golkar Harap Jadi Otokritik Pemkot

PALOPO, TEKAPE.co – DPRD Kota Palopo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Ratona Televisi untuk ditetapkan menjadi Perda, Kamis 23 November 2017, dalam rapat Paripurna mendengarkan Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palopo atas Laporan Hasil Pembahasan Pansus II DPRD Kota Palopo.

Selain Ranperda Ratona TV, juga dibahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Palopo tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang RPJMD Kota Palopo Tahun 2013-2018.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan, yang disampaikan HA Herman Wahidin SE, mengatakan, terkait Raperda tentang ramperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang RPJMD Kota Palopo Tahun 2013-2018 dapat disetujui dalam peraturan daerah, namun setelah Raperda disahkan akan dilakukan Evaluasi. Sama halnya dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Ratona Televisi.

Fraksi PKB, Misbahuddin, menyebutkan, terkait Perubahan Raperda nomor 13 tahun 2013 tentang lembaga penyiaran publik Ratona Televisi, pada dasarnya menerima namun terkait keberadaan Ratona dalam pengoperasiannya harus dikelolah secara profesional, anggaran Tatona TV harus sesuai dengan APBN.

Fraksi Golkar, Hj Idariah, berpendangan, untukrancangan tentang perubahan RPJMD, dapat ditetapkan sebagai Perda.

Namun untuk Ratona TV, harus didukung dan dikembangkan, sehingga dapat menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap Ratona TV, kemudian yang terpenting Ratona TV sebagai penyiaran, harus mampu memberikan edukasi dan edukatif kepada masyarakat.

“Ratona TV juga harusnya tidak semata menjadi penyampai informasi kebijakan pemerintah, namun juga diharap jadi otokritik bagi pemerintah,” ujarnya.

Fraksi gabungan, yang disampaikan Abdul Rauf Rahim, mengatakan, mengenai Ranperda tentang LPPL Ratona TV harus didukung, karena dapat memberikan informasi, hiburan yang sehat bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Palopo, H Jamaluddin Nuhung, yang mewakili Wali Kota Palopo, dalam sambutannya, mengatakan, mewakili walikota palopo menyampaikan terimakasihnya atas kerjasama dan koordinasi Yang baik selama ini, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik.

“Terkait dengan visi misi terhadap apa yang diharapkan oleh rancangan peraturan daerah ini agar dilaksanakan dengan baik pula,” ujarnya.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini yaitu Sekretaris daerah, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Para Asisten, Kementrian Agama, unsur Muspida, para Kabag, Camat dan Lurah se Kota palopo. (HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini