Rapat Paripurna DPRD, Pj Bupati Sebut Berdasarkan Hasil Audit BPK RI Pemkab Luwu Terima WTP
LUWU, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Kamis, 20 Juni 2024.
Dalam Rapat tersebut dihadiri langsung oleh, Penjabat (PJ) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si, beserta para Kepala OPD Lingkup Pemkab Luwu.
Dalam pidato pengantarnya, Drs H Muh. Saleh, berpandangan pengelolaan keuangan daerah telah berada dalam kondisi on the right track atau telah berada pada jalurnya, hingga berdasarkan hasil audit BPK RI tahun ini Pemerintah Kabupaten Luwu menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“Ini bermakna bahwa laporan keuangan kita dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, Pemerintah Kabupaten Luwu dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik,” ungkap Muh. Saleh.
Ia pun mejelaskan penyusunan laporan keuangan ini dimaksudkan sebagai sarana transparansi dan akuntabilitas untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan, dan kinerja yang dilakukan oleh pemerintah daerah pada tahun anggaran 2023.
laporan keuangan tersebut terutama juga digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efesiensi penyerapan anggaran serta ketaatannya terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. (hms/ham)
Tinggalkan Balasan