Ramadan, DPRD Luwu Utara Turun Serap Aspirasi
MASAMBA, TEKAPE.co — Selama enam hari di bulan suci Ramadan, DPRD Luwu Utara dijadwalkan akan turun reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di 12 kecamatan yang ada di Luwu Utara.
Para wakil rakyat ini akan mulai reses selama 6 hari terhitung 25 – 30 Mei 2018.
Hal itu berdasarkan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 188.4/08/DPRD-LU/V/2018 Tentang Perubahan Atas Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara Nomor : 188.4/07/DPRD-LU/V/2018 tanggal 18 Mei 2018 Tentang Pelaksanaan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Utara.
BACA JUGA: Pengamanan Tarawih, Kapolsek Baebunta Imbau tak Terpengaruh Radikalisme
Sekretaris DPRD Luwu Utara, Muhtar Jaya SE MSi, Senin 21 Mei 2018, mengungkapkan, Pimpinan dan Anggota DPRD Luwu Utara akan reses masa sidang ketiga dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di 12 Kecamatan selama 6 hari terhitung 25 – 30 Mei 2018.
“Jadi tahun ini, bertepatan dengan Ramadan, DPRD Luwu Utara reses atau menyerap aspirasi masyarakat di Bulan Suci Ramadan,” katanya. (hms)
Tinggalkan Balasan