Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Ramadan 1447 H, Wali Kota Makassar Hentikan Operasional THM Sementara

Saat Beri Keterangan, Wali Kota Makassar Munafri Tegaskan THM Tutup Selama Ramadan. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memutuskan menutup sementara sejumlah tempat hiburan malam selama Ramadan 1447 Hijriah dan peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 yang diteken Wali Kota pada 13 Februari 2026.

Dalam edaran tersebut, penutupan dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang menjalankan ibadah puasa serta umat Hindu yang merayakan Nyepi pada 19 Maret 2026.

BACA JUGA: Kasat Lantas Ingatkan Bahaya Kecepatan Berlebih di Jalur Menikung Bulukumba–Sinjai

Adapun jenis usaha yang wajib menghentikan operasional sementara mencakup karaoke, rumah bernyanyi keluarga, panti pijat, dan usaha refleksi.

Seluruhnya mulai ditutup pada Selasa, 17 Februari 2026, dan dijadwalkan dapat kembali beroperasi pada Senin, 23 Maret 2026.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, menegaskan seluruh tempat usaha yang dimaksud harus mematuhi ketentuan tersebut.

BACA JUGA: Rakerda Pemuda Katolik Sulsel Tegaskan Komitmen Aksi Nyata dan Toleransi Lintas Iman

“Seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, panti pijat, dan refleksi ditutup sementara,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Pemerintah kota menyatakan akan menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar.

Penindakan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Kota Makassar, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah menjaga kekhusyukan ibadah selama Ramadan.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” kata Munafri.

Ia menyebut Ramadan sebagai momentum meningkatkan amal ibadah dan mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait aktivitas aparatur sipil negara, Munafri memastikan agenda pemerintahan di Makassar tetap berjalan, termasuk kegiatan Safari Ramadan untuk menyosialisasikan program pemerintah kepada masyarakat.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” ujarnya.

Munafri menambahkan pelaksanaan kegiatan tersebut akan dikoordinasikan melalui bagian kesejahteraan rakyat bersama para camat dan lurah.

Ia menilai kebijakan penutupan sementara tempat hiburan ini sebagai upaya menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi, nilai keagamaan, dan ketertiban sosial.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini