Ragukan Validitas Data Kependudukan, Bupati Morut Minta Dinas Sinkronkan Dengan BPS
MORUT, TEKAPE.co – Bupati Morowali Utara (Morut), dr Delis Julkarson Hehi, meminta para Kepala Perangkat Daerah (PD) untuk menyajikan data-data yang valid.
Sebab menurutnya, data sangat menentukan pengambilan keputusan, pelaksanaan program, dan pengelolaan anggaran.
“Saya minta semua data yang disajikan adalah data yang valid. Data tentang masalah kependudukan, keluarga miskin, penerima bantuan sosial misalnya, tolong dikonfirmasikan dengan data-data Badan Pusat Statistik (BPD),” pinta Bupati Delis, di Kolonodale, Senin 10 Mei 2021, usai mendengarkan pemaparan beberapa Kepala PD dalam Rapat Rencana Kerja (Renja) 2021, untuk menyesuaikan dengan pelaksanaan visi-misi Bupati-Wabub Morut, Delis-Djira (DIA).
Para Kepala PD yang menyampaikan pemaparan antara lain Kepala Dinas Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Andi Parenrengi, Kepala Dinas Sosial Yospid Labangara, Kepala Dinas Catatan Sipil Armansyah dan Kepala Dinas Perpustakaan Daerah Abas Matoori.
Bupati menyoroti jumlah masyarakat miskin di Morowali Utara, yang dilaporkan Kadis Sosial Yospid Labangara, yang mencapai 43.214 jiwa (11.925 KK) atau 35,7 persen dari total penduduk Morut sebanyak 120.789 jiwa.
“Setahu saya, jumlah penduduk Morut itu adalah 121.323 jiwa. Jadi mana data yang benar. Tolong pak Kadis konsolodisasikan data ini dengan data BPS agar valid,” ujar Delis.
Bupati Delis yang didampingi Wabub H Djira dan Sekda Musda Guntur, juga meminta konfirmasi kepada Kadis Sosial soal keluhan warga yang tiba-tiba dikeluarkan dari daftar penerima program keluarga harapan (PKH) tanpa alasan jelas.
“Kenapa bisa terjadi, ada warga yang bulan ini menerima bantuan program PKH, eh tau-tau bulan berikutnya sudah tidak menerima. Apa memang bisa diubah-ubah setiap bulan. Jangan sampai ada permainan yang dengan seenaknya saja mengubah-ubah nama penerima program PKH karena faktor like and dislike (suka-tidak suka),” ujar Delis lagi.
Kadis Sosial Yospid mengakui bahwa setiap bulan kepala desa melakukan validasi data penerima PKH, namun yang disesuaikan adalah bila ada penerima yang sudah meninggal dunia, pindah tempat tinggal atau kesalahan nama karena tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kepada Kadis Catatan Sipil Armansyah, Bupati Delis meminta agar menvalidasi data kependudukan yang dimiliki dinas ini dengan data BPS.
Delis juga memminta Armansyah agar mempercepat penerbitan KTP elektronik kepada seluruh warga sampai ke pedalaman, karena hal ini sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan program-program sosial, khususnya target mengikutsertakan seluruh warga (100 persen) menjadi peserta BPJS Kesehatan pada 2021.
Dalam laporannya Yospid mengatakan bahwa dari 86.805 warga Morut yang wajib KTP, sudah 85.074 atau 98 persen sudah melaksanakan perekaman KTP. Sisanya sebanyak 1.731 jiwa tinggal di daerah-daerah terpencil, terutama di Mamosalato dan Bungku Utara yang perlu pelayanan bergerak (mobile) pola jemput bola.
“Masalahnya, meski biaya pengurusan KTP itu gratis, namun biaya mereka untuk turun ke kota kecamatan atau kabupaten, mereka harus mengeluarkan biaya cukup besar,” ujarnya dan menambahkan bahwa Dinas Catatan Sipil sudah memiliki kendaraan khusus layanan bergerak perekaman KTP.
Kepada Kepala Dinas PPMD Andi Parenrengi, Bupati Delis meminta agar mempercepat pendataan desa dan potensi desa karena sangat dibutuhkan untuk melaksanaan program bantuan sosial Rp300 juta/desa/pertahun sesuai visi-misi Bupati/Wabub Delis-Djira. (hms)
Tinggalkan Balasan