Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Puluhan Warga Unjuk Rasa di Kantor PNM Palopo, Tuntut Pengembalian Sertifikat Tanah

Aliansi Rakyat Melawan Pembiayaan Busuk (Rampas) menggelar unjuk rasa di depan Kantor PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Palopo, Kamis (19/6/2025).

PALOPO, TEKAPE.co – Aliansi Rakyat Melawan Pembiayaan Busuk (Rampas) menggelar unjuk rasa di depan Kantor PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Palopo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kamis (19/6/2025).

Aksi ini dipicu oleh dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan oleh oknum karyawan PNM terhadap salah satu nasabah, Wina Nana.

Wina Nana mengaku meminjam dana sebesar Rp350 juta dengan jaminan sertifikat tanah dan sawah.

Setelah beberapa kali membayar cicilan melalui debt collector, ia mengaku telah menyetor total Rp495 juta.

Namun, pihak PNM hanya mencatat pembayaran sebesar Rp88 juta. Sertifikat tanah miliknya kemudian dilelang tanpa pemberitahuan.

Massa aksi melakukan bakar ban, membentangkan spanduk bertuliskan “Gedung ini disegel” dan poster “mafia permodalan” di pagar kantor PNM.

Setelah sekitar dua jam berunjuk rasa tanpa respon dari pihak PNM, demonstran memanjat pagar dan menyegel kantor menggunakan rantai dan gembok.

Koordinator aksi menuntut agar PNM bertanggung jawab atas kerugian yang dialami nasabah dan segera mengembalikan sertifikat tanah yang telah dilelang.

Mereka juga meminta pembatalan hasil lelang dua sertifikat milik Wina Nana oleh KPKNL Palopo, yang kemudian turut menjadi lokasi aksi lanjutan.

Pimpinan PNM Cabang Palopo, Eka Pradana, saat dimintai keterangan hanya menyatakan, dirinya tidak dapat memberikan komentar.

“Saya tidak bisa berkomentar. Biarkan proses ini diselesaikan dengan proses hukum,” kata Eka.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini