Pulihkan Pelayanan Publik Papua, Tokoh Intelektual Muda Keerom Michael Usul Segera Penunjukan Pj Gubernur
JAYAPURA, TEKAPE.co – Pasca Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) tersandung kasus dugaan korupsi di KPK dan mengalami sakit, pelayanan publik di Bumi Cendrawasih itu menurun.
Untuk itu, Tokoh Intelektual Muda Keerom, Michael Sineri, menilai, sudah waktunya pemerintah pusat menonaktifkan gubernur Papua Lukas Enembe, dan melantik seorang Penjabat (Pj) Gubernur Papua.
“Pelayanan publik di Papua terhambat karena kondisi Lukas Enembe yang tidak mampu untuk bekerja secara maksimal, karena kondisinya saat ini sedang sakit dan menjadi tersangka kasus korupsi,” ujar Tokoh Intelektual Muda Keerom Michael Sineri, saat ditemui wartawan, di Abepura Jayapura, Sabtu 15 Oktober 2022.
Pihaknya menyarankan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk segera menonaktifkan gubernur untuk sementara dan menggantikannya dengan pejabat gubernur, agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
“LE sebagai pemimpin seharusnya berani untuk menghadapi proses hukum sehingga tidak perlu ada gerakan dari oknum untuk mendukung Lukas Enembe melakukan penjagaan di kediaman gubernur,” ujar Michael.
Selain itu, Ia juga mengatakan, tidak ada budaya Papua yang menjadikan hanya satu orang yang memimpin Papua.
“Hal itu karena di tanah Papua terdapat 7 wilayah adat, dan terbagi menjadi banyak suku di dalamnya,” tutur sekretaris KNPI Keerom itu.
“Tidak semua orang bisa mengklaim sebagai ketua suku kecuali anak adat,” tandas Michael.
Terkait isu pelantikan ketua suku besar Papua, pihaknya tidak mengakui adanya hal tersebut, karena dalam prosesi pelantikan tidak semua orang Papua terwakili.
Menurut Michael, seharusnya tidak perlu masyarakat menjadi tameng untuk melindungi kasus yang menjerat Lukas Enembe.
“Dalam kasus Lukas Enembe, tidak bisa mengubah kasus hukum normal menjadi kasus hukum adat,” ucap Michael.
Sementara, yang terlibat menjaga di kediaman LE harus bisa memilah persoalan bahwa Lukas Enembe adalah gubernur bukan kepala suku suku besar.
“Masyarakat harus mengawal kasus Lukas Enembe agar pemeriksaan bersama KPK dapat berjalan lancar,” ucap Michael.
“Lukas Enembe harus tunduk kepada hukum dan mengikuti proses hukum yang berlaku,” tegas Michael. (*)
Tinggalkan Balasan