PT Bumi Mineral Sulawesi Klarifikasi Isu Terkait Efesiensi Karyawan Konstruksi dan Rekrutmen Tenaga Kerja
LUWU, TEKAPE.co – Manajemen PT Bumi Mineral Sulawesi (PT BMS) menyampaikan keterangan resmi menanggapi pemberitaan sejumlah media dan aksi demonstrasi yang digelar pada Sabtu, 25 Oktober 2025, di perempatan Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Dalam siaran pers bernomor 022/BMS-SM/ALD/2025, yang diterima TEKAPE.co, Minggu (26/10/2025). Manajemen PT. Bumi Mineral Sulawesi (PT. BMS) menganggap perlu untuk memberikan informasi terkait kondisi terkini di perusahaan:
Site Manager PT BMS, Muh Aldin, menjelaskan, langkah efisiensi terhadap karyawan konstruksi dilakukan semata-mata karena progres pembangunan pabrik telah mencapai tahap akhir.
“Kebijakan yang ditempuh perusahaan ialah memprioritaskan karyawan konstruksi untuk lebih dulu melakukan seleksi karyawan operasional dan maintenance Pabrik 2,” ujar Site Manager PT BMS dalam siaran persnya.
Ia menambahkan, proyek konstruksi telah resmi ditutup pada 23 Oktober 2025 melalui seremoni yang dihadiri seluruh karyawan, diakhiri dengan dialog dan makan bersama.
Lebih dari 70 Persen Pelamar Lulus Berkas Adalah Warga Lokal
Menanggapi isu terkait rekrutmen, PT BMS menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional. Berdasarkan data mitra perekrutan, mayoritas pelamar yang lulus seleksi berkas berasal dari Kabupaten Luwu.
“Data dari mitra perekrutan, bahwasanya lebih dari 70% pendaftar yang lulus berkas adalah pelamar lokal Kab. Luwu yang memenuhi persyaratan setiap bidang. Angka tersebut belum termasuk warga Luwu yang berdomisili atau menikah dari daerah di luar Kabupaten Luwu,” ungkapnya.
Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya Rekrutmen
Perusahaan juga menepis tudingan adanya pungutan biaya dalam proses penerimaan tenaga kerja.
“PT BMS tidak pernah memungut biaya apapun baik transportasi, akomodasi, biaya tes, maupun biaya lainnya dalam proses rekrutmen tenaga kerja,” tegasnya.
Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan praktik percaloan yang disampaikan Kepala Desa Padang Kalua, Umi, S.Pd, MM, pihak Humas PT BMS telah melakukan penelusuran. Namun, kata dia, tidak ditemukan bukti keterlibatan karyawan perusahaan dalam praktik tersebut.
“Pengakuan korban yang ditemui tim Humas BMS, waktu kejadian atas laporan tersebut ialah pada saat penerimaan awal tahun 2024 lalu. Jadi, tidak ada kaitannya dengan proses perekrutan yang tengah berlangsung saat ini,” terangnya.
BMS Imbau Warga Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Perusahaan
PT BMS juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan perusahaan untuk melakukan penipuan.
“PT BMS tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pihak mana pun terhadap adanya penipuan yang menyalahgunakan nama atau identitas PT BMS,” tandasnya.
Site Manager PT BMS, Muh. Aldin, menutup pernyataannya dengan harapan agar proses operasional Pabrik RKEF segera dimulai sehingga mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kita berharap agar kegiatan operasi pabrik RKEF segera berjalan sehingga dapat menggerakkan ekonomi dan menjadi simbol kemajuan industri di Kabupaten Luwu,” ujar Aldin. (*)



Tinggalkan Balasan