PSU di Pilkades Aska Sinjai, Kukuhkan Kemenangan Ihwan Usman
SINJAI, TEKAPE.co – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di TPS 1 Dusun Hampangnge, Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan (Sinsel), Kabupaten Sinjai, dikawal ketat oleh Petugas Keamanan dari Kepolisian Polres Sinjai, Satpol PP, sekitar 25 orang lebih petugas yang berjaga, Minggu (27/03/2022).
Pantauan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkades, di TPS 1 dilakukan di bawah kolong rumah warga.
Pemungutan suara ulang Pilkades ini dilakukan setelah Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten Sinjai, merekomendasikan untuk dilakukan PSU Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Aska pada TPS 1 Dusun Hampangnge. Itu berdasarkan hasil rapatnya di Kantor KPU Sinjai, berapa hari lalu, karena menemukan adanya kertas suara yang tidak ditandatangani oleh PPKD.
Dalam hasil pelaksanaan PSU Pilkades Aska tersebut, nomor urut 1 Ihwan A. Usman, T. meraih suara terbanyak 206 suara, nomor urut (2), Drs Muhammad Arsyad sama sekali tidak memperoleh suara, nomor urut (3) Muh. Anyar dengan perolehan suara hanya satu, nomor urut (4) Muh Basri Tahir tidak memperoleh suara.
Sedangkan nomor urut (5), H. Muh. Bahar, S.Pd. SD yang menjadi pesaing terberat A Ihwan Usman dalam PSU Pilkades pada TPS 1 Dusun Hampangnge di Desa Aska, memperoleh suara sah 180.
Diketahui sebelumnya pada Pilkades serentak 17 Maret 2022 lalu, hasil perolehan suara Pilkades serentak di TPS 1, A. Ihwan Usman, memperoleh suara 162, sedangkan H. Bahar nomor urut 5, meraih 157 suara.
Dengan dengan demikian, hasil PSU Pilkades di TPS 1 di Desa Aska mengukuhkan kemenangan nomor urut 1, A Ihwan Usman, T. (Rasyid)
Tinggalkan Balasan