Tekape.co

Jendela Informasi Kita

PSC 119 Palopo Terkendala di Asisten I

PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo hingga kini belum menyetujui pembentukan Publik Safety Center (PSC) 119.

Padahal, PSC 119 Palopo sebenarnya telah lama dibentuk di Palopo. Hanya saja, saat ini belum diakui secara resmi.

“Sebenarnya, PSC 119 sudah lama terbentuk di Kota Palopo, namun Pemkot Palopo sampai sekarang tidak menginginkan organisasi tersebut ada,” ujar Penanggungjawab PSC 119 Palopo, dr Andi Fadly, Rabu 25 April 2018.

Menurutnya, Pemkot Palopo bisa melanggar karena sudah jelas ada aturan dari Kementrian Kesehatan untuk membentuk organisasi itu.

Ia menambahkan, Pemkot Palopo melalui Dinas Kesehatan sebelumnya sudah pernah bertemu dengan pihak Kementrian Kesehatan dan menyatakan siap untuk membentuk PSC 119 di Kota Palopo.

“Dalam pertemuan itu saya ada disana. Pemkot menyatakan siap. Tapi sekarang kenapa lagi dipersulit,” imbuhnya.

Saat ini SK PSC 119 Kota Palopo telah diparaf oleh Sekretaris Kota (Sekkot), Kasubag PHD dan Kabag Hukum, namun terkendali di Assisten 1 Pemkota Palopo yang tidak ingin memaraf SK tersebut.

Sementara itu Pemkot Palopo enggan berkomentat terkait masalah tersebut. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini