Pria yang Mengancam Polisi Saat Bubarkan Judi Sabung Ayam di Toraja Utara Ditangkap
RANTEPAO, TEKAPE.co – Pemuda yang menghina dan mengancam polisi saat membubarkan judi sabung ayam di Tongkonan Palasa desa Tondon Mataallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara pada Minggu 5 Juli 2020 akhirnya ditangkap.
Pemuda yang diketahui bernama Amda Mandala Salurante (26) warga Kelurahan Pasel, Kecamatan Rantepao itu ditangkap, Selasa 7 Juli 2020.
Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati Kusuma saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan pelaku (Amda, red) ditangkap rumahnya di jalan Diponegoro, Kelurahan Pasel, Kecamatan Rantepao sekira pukul 06.30 Wita.
BACA JUGA:
Seorang Pria di Toraja Utara Serang Polisi Saat Bubarkan Judi Sabung Ayam
“Pelaku diamankan tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Team Polres Toraja Utara di rumahnya sekira pukul 06.30 Wita. Pelaku kemudian di bawa ke Polres Toraja Utara. Usai diintrogasi, pelaku kemudian di bawa ke Polda Sulsel untuk proses selanjutnya,” kata Yudha.
Diketahui, kasus penghinaan dan pengancaman terhadap polisi di Palassa Desa Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara ditangani langsung oleh Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel. (*)
Tinggalkan Balasan