Pria Asal Bone Ini Ditangkap Saat Edarkan Sabu di Luwu
BELOPA, TEKAPE.co – Seorang pria asal Dusun Kampung Alau, Desa Pinceng Pute, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diringkus Unit Narkoba Polres Luwu, Minggu 27 Desember 2020.
Pelaku berinisla MS (34) dibekuk saat akan melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Padang Subur, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.
Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Rafli mengatakan, pelaku berhasil diamankan berdasarkan informasi masyarakat.
“Pelaku kerap kali melakukan transaksi sabu di daerah itu sehingga dilakukan penyelidikan,” kata Rafli.
Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku membuang barang haram yang telah dilakban dan dibungkus dengan potongan kertas.
“Satu sachet sabu dengan berat 1,33 gram berhasil disita,” ungkapnya.
Dari keterangan pelaku, barang terlarang itu didapatkannya dari seorang berinisla M di Kabupaten Sidrap.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan