Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pore! Palopo Kembali Raih Adipura 2018 dan Green Leadership

PALOPO, TEKAPE.co – Sempat gagal di 2017, Walikota Palopo HM Judas Amir kembali menerima Piala Adipura 2018, dan Green Leadership, yang diserahkan langsung Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK,) di Auditorium Dr Soedjarwo Gedung Mandala Wanabakti, di Senayan Jakarta, Senin 14 Januari 2019.

Piala adipura ini merupakan supremasi tertinggi di bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sehingga diraihnya Adipura ini, Wali Kota Palopo patut disebut pore (hebat).

Palopo sudah kali kedua dipersembahkan di masa kepemimpinan HM Judas Amir. Sebelumnya Adipura diterima pada masa kepemimpinan tahun 2015 lalu, dan kembali di tahun 2018, yang diterima pada awal tahun 2019.

Sebelumnya Kota Palopo telah menerima lima piala Adipura pada masa pemerintahan Andi Tenriadjeng di tahun 2006, 2007, 2008, 2010, dan tahun 2012.

Turut mendampingi Walikota Palopo Judas Amir, oada penerimaan Adipura, Kadis DPMPTSP Farid Kasim Judas, Kadis LH Kota Palopo Rachmat, beserta Kabag Humas Setda Kota Palopo Eka Sukmawati.

Judas Amir, usai menerima Piala Adupura mengucapkan kesyukurannya. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga Adipura kembali diraih Kota Palopo.

“Ini adalah kesyukuran kita bersama, karena Adipura bukan diraih dari upaya seseorang, namun kerjasama yang baik dari semua pihak tanpa terkecuali telah memberikan kontribusi dan telah menuai hasil yang maksimal dan nyata,” ungkap Judas.

Judas Amir juga berharap prestasi kali ini bukan hanya menjadi seremoni belaka, namun dapat diupayakan untuk dipertahankan pada tahun mendatang sehingga menjadi kebanggaan bagi bagi semua pihak.

“Adipura bukan hanya kebanggaan pemerintah namun menjadi kebanggaan masyarakat, karena tanpa bantuan masyarakat Adipura tidak akan dapat kita raih,” tandasnya.

Wakil Presiden Republik Indonesia H.M Jusuf Kalla pada kesempatan tersebut menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh kabupaten Kota yang berhasil menerima penghargaan.

Salah satu kriteria penilaian dalam penghargaan ADIPURA adalah dalam hal Implementasi atas amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; Upaya dan hasil dalam memenuhi target nasional pengelolaan sampah, yaitu pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70% pada 2025; serta upaya yang mendorong Pengelolahan sampah secara terpadu mulai dari atas sampai dengan hilir di setiap kabupaten/kota.

Prinsip utama penerapan ADIPURA yaitu : pelibatan peran aktif masyarakat dalam peningkatan pemahaman dan kesadaran sebagai kunci perubahan perliaku; terpasangnya sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi

Serta pemenuhan ruang terbuka hijau sesuai dipersyaratkan peraturan dan undang-undang; menjadi dasar pergeseran paradigma pengelolaan sampah yang harus bergerak ke hulu sehingga upaya-upaya pengurangan sampah menjadi penentu (determinant) yang penting; dan pengklasifikasian kota menurut leveled playing system.

“Artinya kota dan kabupaten dan akan bersaing dalam level, kapasitas sistem pengelolaan sampah dan pemenuhan ruang terbuka hijau yang setara,” jelasnya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) KLHK,Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan, melalui program ADIPURA, pemerintah kota dan kabupaten diharapkan dapat mendukung target pengelolaan sampah sebesar 100% pada tahun 2025.

Dan menjadi salah strategi nasional pengelolaan sampah 2025 dengan cepat dan terukur, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden No. 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (JAKSTRANAS) Pengelolaan Sampah. (hms)

DAFTAR RABUPATEN/KOTA PERAIH ADIPURA TAHUN 2018

Kategori Kota Metropolitan

  1. Kota Tangeran provinsi Banten
  2. Kota Palembang provinsi Sumatera Selatan

Kategori Kota Besar

  1. Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur
  2. Kota Padang Provinsi Sumatera Barat
  3. Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan

Kategori Kota Sedang

  1. Kota Kudus Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah
  2. Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan
  3. Kota Pare Pare Provinsi Sulawesi Selatan
  4. Kota Jombang Kabuppaten Jombang Provinsi Jawa Timur
  5. Kota Blitar Provinsi Jawa Timur
  6. Kota Moiokerto Provinsi Jawa Timur
  7. Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur
  8. Kota Madiun Provinsi Jawa Timur
  9. Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat
  10. Kota Bau Bau Provinsi Sulawesi Tenggara
  11. Kota Ambon Provinsi Maluku
  12. Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara
  13. Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat
  14. Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan
  15. Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur
  16. Kota Kediri Provinsi Jawa Timur
  17. Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara
  18. Kota Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat
  19. Jepara Kabupten Jepara Provinsi Jawa Tengah
  20. Kota Magelar Provinsi Jawa Tengah
  21. Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah
  22. Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara
  23. Tanjung Balai Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau
  24. Lumaja Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur
  25. Kota Pasuruan Provinsi Jawa Timur
  26. Kota Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau
  27. Kota Proboling Provinsi Jawa Timur
  28. Kota Jaypura Provinsi Papua
  29. Purwokerto Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah
  30. Cilacap Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah
  31. Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini