Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polsek Wara Utara Sita Puluhan Botol Miras Jelang Pilkada Serentak 2024

Personel Polsek Wara Utara, Resor Palopo, melakukan razia minuman keras (Miras) di Jalan Andi Mapayukki, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Selasa 12 November 2024. (dok: polres)

PALOPO, TEKAPE.co – Polisi melakukan razia minuman keras (Miras) jelang Pilkada serentak 2024 di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa 12 November 2024.

Hasilnya, puluhan botol minuman keras (Miras) dan miras tradisional jenis ballo.

Razia tersebut dilakukan di Jalan Andi Mapayukki, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Palopo.

BACA JUGA: Kapolres Palopo Pimpin 72 Personel Gabungan Amankan Penutupan Sulawesi Cup Race Seri IV

Adapun tempat jual miras yang jadi sasarannya, yakni milik Mama Maya (45), Mama Dian (50) dan Niel Marthen Udu (42).

“Ada tiga tempat di Jalan Andi Andi Mapayukki digeledah. Razia miras ini jelang Pilkada serentak,” ujar Kapolsek Wara Utara, Ipda Aris.

Dalam razia kali ini, puluhan botol miras dan 25 liter ballo disita.

BACA JUGA: Imam Masjid Albarokah Palopo Raih Juara 1 di MTQ Korpri VII Nasional

Bagi para pemilik miras disanksi berupa teguran.

“Penjual miras tersebut kami beri imbauan agar tidak lagi menjual demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini