Polsek Wara Utara Palopo Amankan 50 Liter Miras Jenis Balo dari Empat Warung
PALOPO, TEKAPE.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Wara Utara, Kota Palopo melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat), Senin 21 November 2022.
Dalam operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Wara Utara Ipda G Silalahi, personel menyaras penjual meniman keras jenis ballo.
“Operasi ditujukan ke penjual minuman keras jenis ballo,” ujar Kapolsek Wara Utara Ipda Achmad Madjid, Senin 21 November 2022.
BACA JUGA:
Warga Songka Palopo Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Dua Pelajar Ditangkap
Tujuan operasi minuman keras untuk menekan angka kriminalitas yang disebabkan minuman haram itu.
Sebanyak 50 liter ballo diamankan dari empat penjual miras yang ada di wilayah hukum Polsek Wara Utara
Ballo tersebut kemudian dibawa untuk dimusnahkan.
“Kami menyita 50 liter ballo dari empat warung,” katanya.
Keempatnya kemudian diminta untuk membuat pernyataan tidak mengulan perbuatannya menjual miras.
(rindu)
Tinggalkan Balasan